Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Perusahaan Indosat Resmi Bubar, Ini Harapan Manajemen Atas Penutupan IM2

Anak Perusahaan Indosat Resmi Bubar, Ini Harapan Manajemen Atas Penutupan IM2 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indosat Tbk (ISAT) mengantongi restu untuk membubarkan dan melikuidasi anak perusahaan, yakni PT Indosat Mega Media (IM2) pada 8 Desember 2021. Indosat bersama Koperasi Pegawai Indosat selalu pemegang saham IM2 juga telah menunjuk tiga pihak yang akan menjadi likuidator. 

Merujuk ke keterbukaan informasi, ketiga likuidator yang berasal dari Kantor Law Firm James Purba & Partners meliputi Jamaslin James Purba, Alvian M Tambunan, dan Megawati Prabowo. Adapun pembubaran dan likuidasi IM2 ini dinilai tidak berdampak material bagi operasional, hukum, maupun kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Indosat sebagai induk perusahaan. Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini: Amblas!

"Dengan keputusan tersebut, termasuk penunjukan likuidator, Indosat berharap penutupan operasional IM2 dapat dilakukan dengan tertib," ungkap Corporate Secretary Indosat, Billy Nikolas Simanjuntak, Jumat, 10 Desember 2021.

Untuk diingat, penutupan IM2 ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 787K/PID.SUS/2014 Tanggal 10 Juli 2014 mengenai eksekusi denda yang dilakukan Kejagung yang dijatuhkan kepada IM2 mencapai Rp1,36 triliun. Pihak Kejagung pun telah memulai eksekusi denda tersebut pada pertengahan November 2021.

"Pada 16 November 2021, Kejagung telah memulai proses eksekusi dengan memasang tanda sita pada aset substantif IM2 berupa tanah, bangunan, dan mobil IM2 terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung 2014," ungkap manajemen Indosat beberapa waktub lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: