Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Semakin Masif, KPK Ubah Strategi Pemberantasan dan Pencegahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad mengatakan Indonesia sampai saat ini masih mengalami penyakit yang cukup parah, yaitu penyakit korupsi. Meskipun mengalami perbaikan peringkat, namun posisi Indonesia dalam indeks persepsi korupsi (IPK) masih mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan Abraham Samad saat menghadiri acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara KemenPAN-RB dan KPK di Ruang Serba Guna, Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

"Walaupun ada perbaikan dari segi peringkat, tetapi posisinya masih stuck. Untuk itu, KPK mendorong kepada seluruh kementerian dan jajaran untuk terus melakukan upaya-upaya yang maksimal dan lebih progresif agar korupsi di Indonesia dapat diminimalisir," katanya.

Lebih lanjut, Samad mengungkapkan bahwa untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sifatnya masif maka diperlukan suatu langkah terobosan di dalam menanganinya.

"Kita mengubah cara pemberantasan korupsi di mana KPK tidak lagi memakai cara-cara yang konvensional (standar) karena ternyata cara-cara yang konvensional untuk menangani korupsi yang begitu masif sangat tidak mungkin untuk diselesaikan," jelasnya.

Untuk itu, saat ini KPK melakukan pendekatan yang disebut pengintegrasian antara pendekatan penindakan represif dengan pendekatan pencegahan. "KPK meyakini bahwa korupsi pada dasarnya disebabkan dua hal. Pertama individu dan kedua sistem," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: