Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Jadi ASN Polri, Ternyata Segini Besar Gaji Novel Baswedan

Resmi Jadi ASN Polri, Ternyata Segini Besar Gaji Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi -

Novel Baswedan dan kawan-kawan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Yang menjadi pertanyaan, berapa gaji mantan pegawai KPK tersebut?

Berdasarkan Dikutip dari puskeu.polri.go.id, gaji ASN Polri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan 18 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Jos! Usai Novel Baswedan Cs Bergabung, Polri Akan Bentuk Korps Setara Densus 88

Gaji pokok ASN Polri untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 per bulan sampai Rp2.686.500 per bulan.

Gaji ASN Polri golongan II sebesar Rp2.022.200 per bulan sampai Rp3.820.000 per bulan.

Untuk golongan III, sebesar Rp2.579.400 per bulan hingga Rp4.797.000 per bulan.

Adapun gaji pokok ASN Polri golongan IV ditetapkan pada angka Rp3.044.300 per bulan hingga Rp5.901.200 per bulan. Selain itu, ASN Polri juga mendapatkan berbagai tunjangan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan golongan mereka akan disesuaikan dengan golongan ketika mereka masih bertugas di KPK.

"Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12).

Menurut Rusdi, penyesuaian tersebut bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengangkatan Novel Baswedan dkk menjadi ASN.

Dia menjelaskan, nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain, gaji yang mereka terima tak akan sama seperti penggajian di lembaga antirasuah.

"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri, itu menyesuaikan," jelasnya.

Rusdi mengatakan, para mantan pegawai KPK saat ini mengikuti pembelakan selama dua pekan. Salah satu materi pembekalan tentang kebijakan pembangunan nasional.

"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah," kata Rusdi.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Langsung Diwanti-Wanti Soal...

Rusdi menjelaskan pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan dan kawan-kawan resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: