Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ukraina: Tidak Ada Larangan Asing Bergabung Latihan Militer Besar 2022

Ukraina: Tidak Ada Larangan Asing Bergabung Latihan Militer Besar 2022 Kredit Foto: Reuters/Oleksandr Klymenko
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Parlemen Ukraina pada Selasa (14/12/2021) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan pasukan asing untuk mengambil bagian dalam latihan militer di wilayah bekas republik Soviet pada 2022. Ini dianggap sebuah langkah yang kemungkinan akan membuat marah Rusia.

Menurut rancangan undang-undang, yang diajukan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, Ukraina berencana mengadakan 10 latihan militer besar tahun depan.

Baca Juga: Bukan Angkat Senjata, Paus Fransiskus Minta Rusia Lakukan Ini ke Ukraina

Ukraina, yang bukan anggota NATO, telah meningkatkan kerja sama militer dengan negara-negara Barat di tengah meningkatnya aktivitas permusuhan oleh Rusia dan proksinya yang telah meningkatkan risiko perang terbuka antara kedua tetangga tersebut.

Kiev menuduh Moskow mengerahkan sekitar 90.000 tentara di sepanjang perbatasan panjang mereka. Moskow mengatakan gerakannya murni defensif dan memiliki hak untuk memindahkan pasukan di sekitar wilayahnya sendiri jika dianggap cocok.

Wakil menteri pertahanan Ukraina Anatoliy Petrenko mengatakan kepada parlemen sebelum pemungutan suara bahwa 21.000 warga Ukraina dan 11.500 personel militer dari Amerika Serikat, Inggris, Polandia, Rumania dan negara-negara lain akan berpartisipasi dalam latihan di darat, di laut dan di udara.

"Melakukan latihan multinasional di wilayah itu akan membantu memperkuat kemampuan pertahanan nasional dan mendukung upaya politik dan diplomatik untuk menjaga stabilitas di kawasan itu," kata Petrenko, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (15/12/2021).

Tidak ada tanggapan langsung pada hari Selasa dari Rusia atas persetujuan parlemen Ukraina atas rancangan undang-undang tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: