Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM: Pembiayaan Bunga Ringan Capai 102,6 Persen Sepanjang 2021

Kemenkop-UKM: Pembiayaan Bunga Ringan Capai 102,6 Persen Sepanjang 2021 Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) membeberkan kinerja pembiayaan sepanjang 2021. Dari beberapa fasilitas pembiyaaan yang diberikan, salah satu yang melampaui target adalah pembiayaan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha koperasi.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan, untuk usaha kecil dan menengah, diberikan tambahan subsidi bunga KUR 3 persen dan telah disampaikan kepada 7,5 juta debitur dengan total pembiataan sebesar Rp278,38 triliun atau 91,81 persen dari target per 30 Desember 2021.

Baca Juga: Lima Fondasi Utama Kemenkop-UKM Arungi Tahun 2021

"Lalu kepada pelaku koperasi juga diberikan fasilitas pembiayaan dengan bunga ringan 3 persen dengan realisasi sebesar Rp1,64 triliun atau 102,6 persen dari target Rp1,6 triliun," ujar Teten dalam konferensi pers "Refleksi 2021 dan Outlook 2022", Kamis (30/12/2021).

Teten mengatakan, meskipun beberapa pembiayaan melebihi target, ia mengungkapkan ada beberapa masalah utama yang dihadapi dalam sektor pembiayaan. Permasalahan tersebut terjadi di sektor usaha yang tidak tersentuh bank (unbankable) atau sektor informal.

"Masalah utamanya adalah pembiayaan, terutama untuk usaha mikro yang unbankable atau informal sektor," ujarnya.

Teten melanjutkan, pada sektor tersebut pihaknya menyalurkan pembiayaan dalam bentuk Hibah Produktif yang telah disalurkan ke 12,8 juta pelaku usaha dengan total Rp15,36 triliun per November 2021.

Semantara itu, untuk penyerapan PNM Mekaar tumbuh 96,3 persen year-on-year menjadi Rp42,1 triliun. Serta, PNM Ulamm mencatatkan pertumbuhan 29,3 persen menjadi Rp2,79 triliun.

"Jadi dari angka itu cukup meyakinkan bahwa proses pembiayaan bagi usaha mikro atau sektor informal makin baik," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: