Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Respons Kuasa Hukum Habib Bahar

Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Respons Kuasa Hukum Habib Bahar Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam. Tidak hanya berstatus tersangka, Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga: Jenderal TNI Datangi Habib Bahar, Novel Bamukmin Malah Salahkan Jenderal Dudung: Harusnya...

"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1) malam.

Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1) siang. "Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan," kata Ibrahim Tompo.

Lantas bagaimana respons kubu Habib Bahar? Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, mengatakan bakal segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan.

"Iya, nanti dikabari, nanti kami kasih (keterangan saat) konferensi pers. Besok rencananya (konferensi pers)," kata Ichwan Tuankotta yang saat ini masih berada di Polda Jabar mendampingi Habib Bahar.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: