Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situasi Kazakhstan Berbahaya, Pesan Waspada untuk Para WNI Mohon Disimak

Situasi Kazakhstan Berbahaya, Pesan Waspada untuk Para WNI Mohon Disimak Kredit Foto: EPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi Kazakhstan yang  makin berbahaya membuat presiden negara itu, Kassym-Jomart Kemeluly Tokayev, mengumumkan status darurat.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan pun mengeluarkan peringatan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu.

Baca Juga: Rakyat Panik, Presiden Kazakhstan Ungkap Alasan Pemberlakuan Keadaan Darurat

Warga Indonesia diminta waspada dan menjauhi kerumunan dan tidak bepergian ke luar rumah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/1/2022), Presiden Kazakhstan mengeluarkan kondisi state of emergency

“Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” tegas KBRI Nur-Sultan

WNI di Kazakhstan juga diminta  mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, pihak KBRI juga mengimbau WNI untuk  menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.

Selain itu, WNI juga diminta untuk tidak ikut-ikutan  memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan

“Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama,” demikian bunyi keterangan KBRI Nur-Sultan.

KBRI juga menyediakan ko ntak yang bisa dihubungi jika sewaktu membutuhkan bantuan. 

WNI bisa menuju KBRI di Sarayshyq St 22, Nur-Sultan 020000; nomor telepon KBRI (hari dan jam kerja) 8 (7172) 790670;  serta hotline KBRI (24 jam melalui sms, telepon atau WA) +77718360245.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: