Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditengah Tekanan Krisis Energi, PLN Catatkan Capaian Positif

Ditengah Tekanan Krisis Energi, PLN Catatkan Capaian Positif Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan meski ditengah kondisi defisit pasokan batu bara, sepanjang 2021 PT PLN (Persero) berhasil menekan utang sebesar Rp40 triliun dari pinjaman senilai Rp500 triliun.

Dengan catatan tersebut maka, jumlah utang PLN tersisa Rp460 triliun pada awal tahun 2022. Meski mencatatkan hasil positif ia tetap meminta Dewan Direksi perseroan terus melakukan langkah efisiensi. 

Baca Juga: Krisis Energi Menjadi Peringatan untuk PLN

"Utang PLN turun dari Rp 500 triliun menjadi Rp 460-an trilium, kalau gak salah. jadi kalau mau bisa efisien bisa dilakukan terus di seluruh BUMN," ujar Erick kepada wartawan, Jumat (7/1/2022). 

Sebagaimana diketahui utang PLN senilai Rp 500 triliun merupakan utang lancar (current liabilities), namum sampao dengan saat ini pemegang saham belum membuka sumber utang tersebut. 

Erick mengatakan fokusnya saat ini adalah melakukan langkah penyehatan agar perusahaan bisa menjaga cash flow-nya. 

Ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan direksi PLN untuk menekan bunga utang berdasarkan arahan Kementerian BUMN. 

Salah satunya, mengurangi belanja modal atau mengurangi belanja modal atau capital expenditure (Capex) yang diketahui pada 2021 PLN mampu menekan Capex hongga 24 persen atau Rp24 triliun.

Erick berharap langkah PLN bisa diikuti perusahaan pelat merah lain yang saat ini masih terbebani utang jumbo. Caranya, fokus pada pekerjaannya. 

"Saya mengharapkan Dewan Komisaris dan Direksi harus benar-benar fokus bekerja bukan fokus pekrjaan. Jadi kerja yang benar akan dapat apresiasi dari saya dan masyarakat," ungkapnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: