Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsorsium JSMR Pemenang Proyek Jalan Tol Gedebage-Cilacap

Konsorsium JSMR Pemenang Proyek Jalan Tol Gedebage-Cilacap Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dinyatakan sebagai pemenang pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, sepanjang 206,65 kilometer (Km) dengan nilai investasi Rp56,2 triliun.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan perusahaan konsisten melakukan penambahan konsesi jalan tol, dalam rangka menciptakan nilai bagi pemegang saham, sekaligus mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar dalam industri jalan tol di Indonesia.

Sejalan dengan rencana jangka panjang perusahaan, Jasa Marga telah mengikuti lelang pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap bersama mitra konsorsium.

“Berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PB.02.01-Mn/2170 tanggal 10 Desember 2021, Konsorsium Jasa Marga dinyatakan sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, sepanjang 206,65 Km,”Ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dalam pengusahaan jalan tol ini, Jasa Marga bermitra dalam konsorsium, yang beranggotakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (32,5%), Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Gama Group – PT Jasa Sarana (27,5%), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (20%), PT PP (Persero) Tbk (10%), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (10%).

Heru menambahkan dengan dimenangkannya lelang pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap ini, Konsorsium akan melaksanakan pembentukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menandatangani dan menjalankan kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Setelah ditandatanganinya PPJT tersebut, Jasa Marga akan memiliki konsesi sepanjang total 1.809 km.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: