Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Pria Pembasmi Sesajen' Ditangkap, Novel Bamukmin: Bebaskan! Dia Menyelamatkan Akidah dan Pancasila!

'Pria Pembasmi Sesajen' Ditangkap, Novel Bamukmin: Bebaskan! Dia Menyelamatkan Akidah dan Pancasila! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan pria berinisial HF di Yogyakarta.

HF merupakan pria yang beberapa waktu viral karena menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.

Novel mengatakan, di dalam Islam, sesajen memang dianggap sebagai kemusyrikan yang berbahaya bagi akidah agama.

Baca Juga: Karena Ferdinand Ngaku Mualaf, Nih Pesan dari "Saudaramu" Novel Bamukmin: Belajar dari Habib Rizieq!

"Dia sedang membasmi kemusyrikan itu," kata Novel saat dihubungi dilansir dari GenPI.co, Minggu (16/1).

Alih-alih menangkap pria penendang sesajen, Novel justru meminta polisi ikut menertibkan sesajen-sesajen yang masih ada di sana.

Novel mengatakan, jika sesajen itu berbentuk makanan, alangkah baiknya diberikan kepada orang yang membutuhkan.

"Polisi harus membebaskan orang yang ditahan ini karena sudah menyelamatkan akidah umat Islam dan Pancasila," katanya.

Sebelumnya, terduga pelaku penendang sesajen di Semeru ditangkap di kecamatan Banguntapan, Yogyakarta.

Baca Juga: Peringatan Nggak Main-main dari Novel Bamukmin ke Ferdinand: Semua Akan Marah!

Polisi telah menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.(*)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: