Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Kasus Denny Siregar, PKS Nyeletuk: Wapres Aja dari Santri, Kok Dibilang Calon Teroris Sih

Respons Kasus Denny Siregar, PKS Nyeletuk: Wapres Aja dari Santri, Kok Dibilang Calon Teroris Sih Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring ikuti mengomentari dugaaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar. Di mana Denny mengunggah sebuah foto santri di akun facebooknya dengan keterangan yang kontroversaial “adek2ku calon teroris yang abang sayang”

Tifatul Sembiring mengatakan, ucapan Denny Siregar itu jelas salah besar,  karena santri adalah calon ulama dan bisa menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang. Kata dia saat ini, banyak jebolan santri yang menjadi pemimpin di Indonesia, salah satunya adalah wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

"Wong Wapres aja berasal dari santri. Kok dibilang calon teroris sih," kata anggota DPR RI ini melalui akun Twitter @tifsembiring dikutip Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Pas Dengar Kasus Denny Digarap, Petinggi 212 Nyamber: Lanjutkan Pak Polisi!

Tifatul  Sembiring melanjutkan, pernyataan Denny Siregar adalah sebuah fitnah besar, dia bahkan sampai  terheran-heran dengan pernyataan tersebut. Dia kemudian menanyakan  keuntungan Denny Siregar dari membuat pernyataan  tersebut. 

"Anda fitnah santri itu, untungnya apa sih," ucapnya.

Sekadar informasi, ucapan Denny Siregar ini sudah lama diperkarakan oleh  pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Dia melaporkan kasus dugaan  penyebaran ujaran kebencian ini  ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Namun sudah 1,5 tahun berlalu kasus mengendap di kantor polisi. 

Kekinian, Polda Jawa Barat melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengusutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.

“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Zulpan belum lama ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: