Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sebut Wajar Megawati Tolak Bapaknya Gibran Tiga Priode: Level Dia Sudah Paling Puncak!

Pengamat Sebut Wajar Megawati Tolak Bapaknya Gibran Tiga Priode: Level Dia Sudah Paling Puncak! Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhir-akhir ini menggema telah diredam oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan Megawati Soekarnoputri tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Meski begitu, polemik tersebut tidak membuat kaget pendiri lembaga survei KedaiKopi Hendri Satrio.

"Kapasitas Megawati sudah teruji sebagai negarawan, saya sih enggak kaget kalau dia menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penambahan periode," jelas Hendri Satrio dilansir dari GenPI.co, beberapa waktu lalu.

Hendri Satrio mengaku tidak kaget, lantaran Megawati merupakan tokoh senior dalam dunia politik Indonesia.

Baca Juga: Soal Senggol Anies Baswedan, PSI Memang "Top" Deh! Pengamat Sampai Bilang...

Menurutnya, kapasitas pernyataan ketua umum PDIP tersebut tak perlu diragukan lagi.

"Karena, level dia memang sudah berada di paling puncak. Sebagai ketua umum Parpol sudah sangat lama, pernah jadi presiden dan wakil presiden juga," ungkap Hendri Satrio.

Bahkan, menurut Hendri Satrio, Megawati adalah sosok negarawan yang masih aktif di dunia politik Indonesia saat ini.

"Jadi, dia sesungguhnya bisa dikatakan sebagai tokoh bangsa dan negarawan. Saya enggak kaget, memang luar biasa Megawati ini," bebernya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Buntut Sindiran Anies, Pengamat Beri Nasihat ke Giring PSI: Diharapkan...

Hasto juga mengatakan, bahwa Megawati akan patuh pada konstitusi. Oleh sebab itu, ketua umum PDIP tersebut tetap setuju dengan maksimal masa jabatan dua periode sebagaimana diatur dalam konstitusi.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: