Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Pemerintah Tingkatkan Konsumsi CPO Domestik

Langkah Pemerintah Tingkatkan Konsumsi CPO Domestik Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengatakan, berdasarkan data Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), industri perkebunan sawit nasional memasok sekitar setengah dari konsumsi CPO dunia.

Kendati demikian, diungkapkan Sahat, tingkat konsumsi CPO di dalam negeri hanya mencapai 35 persen. Hal ini menjadi salah satu sentimen yang menyebabkan Indonesia tidak bisa mengendalikan harga CPO.

Baca Juga: Segini Harga CPO yang Berhasil Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

"Kalau (tingkat konsumsi CPO) masih seperti sekarang, belum mencapai 60 persen, harga sangat dipengaruhi patokan internasional karena mereka yang membeli produk terbanyak," kata Sahat, dilansir Katadata, Kamis (20/1/2022).

Tingkat konsumsi CPO di dalam negeri pada 2021 meningkat dibandingkan realisasi 2019 yang sebesar 31 persen. Disampaikan Sahat, tingkat konsumsi CPO domestik diperkirakan akan terus meningkat dan menjadi 37 persen pada 2022.

Kebijakan pencampuran CPO dalam bentuk Fatty Acid Methyl Ester (FAME) ke dalam bahan bakar fosil jenis Solar atau yang lebih dikenal dengan Biodiesel menjadi faktor pendorong peningkatan tingkat konsumsi CPO domestik tersebut. Tidak hanya itu, saat ini pemerintah juga akan melakukan uji coba B40 pada Februari 2022.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan angka kebutuhan biodiesel pada 2022 sebanyak 7,84 persen menjadi 10,15 juta kiloliter dari kebutuhan pada 2021 yang sebanyak 9,41 juta kiloliter. Pemenuhan kebutuhan biodiesel sepanjang tahun 2022 ini akan diserahkan kepada 22 badan usaha dengan kapasitas terpasang 15,49 juta kiloliter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: