Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesama Dosen Bongkar Motif Ubedilah Perkarakan Anak Presiden Jokowi ke KPK: Jahat dan Busuk!

Sesama Dosen Bongkar Motif Ubedilah Perkarakan Anak Presiden Jokowi ke KPK: Jahat dan Busuk! Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando membongkar motif Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang memperkarakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Menurut Ade ada agenda terselubung yang sudah direncanakan Ubedilah dan Kelompoknya.

Ade mengatakan, Ubedilah sebetulnya sudah mengetahui jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bakal mentersangkakan Gibran dan adiknya terkait tuduhan korupsi dan pencucian uang yang dilaporkan Ubedilah lantaran minimnya bukti.

Baca Juga: Ramai di Medsos Minta Kasus Gibran-Kaesang Diusut, Siapa Sangka Gibran Menjawab Begini

Ketika lembaga antirasuah ini tidak melanjutkan perkara itu, maka skenario jahat Ubedilah dan kelompoknya kata Ade mulai dimainkan. Di sini mereka bakal habis -habisan menyerang KPK dan Presiden Jokowi. Jadi kata dia sasaran sebenarnya yang dibidik Ubedilah adalah Presiden dan KPK

"Begitu KPK tidak menindaklanjuti kasus Kaesang dan Gibran, Ubed atau kawan-kawannya akan mengatakan bahwa KPK takut pada presiden atau KPK pilih kasih,” kata Ade lewat videonya yang tayang di kanal YouTube Cokro TV dikutip Rabu (19/1/2022).

Ade mengatakan, apabila analisanya itu benar maka ia dengan tegas menyebut Ubedilah adalah sosok yang jahat bahkan busuk. Selain Ubedilah Badrun, Ade Armando juga menyinggung nama Rocky Gerung yang mengelu-elukan sosok akademisi sekaligus pengamat politik itu. 

“Kalau benar begitu Ubed jahat dan bahkan busuk. Buat saya sih yang bodoh ya Ubed dan tentu saja Rocky Gerung,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022 yang lalu. 

Laporan menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hubungan bisnis anak Presiden dengan suatu grup bisnis yang memiliki masalah hukum pembakaran hutan.

Ubedilah mencurigai suntikan dana besar ke perusahaan Gibran dan Kaesang sebagai timbal balik agar kasus pembakaran hutan grup bisnis tersebut tidak diusut. Berkaitan dengan itu, Gibran pun tidak mau berkomentar. Ia hanya meminta kepada pelapor untuk membuktikan tuduhannya tersebut

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: