Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Din Syamsudin: Segera Kita Gugat UU Ibu Kota Negara (IKN)

Tegas! Din Syamsudin: Segera Kita Gugat UU Ibu Kota Negara (IKN) Kredit Foto: Instagram/Din Syamsuddin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suara lantang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menggelegar singgung soal aset negara di Jakarta.

Pasalnya, ibu kota negara Jakarta yang sudah ditetapkan pindah di Kalimantan Timur itu bernama Nusantara.

Baca Juga: Eng Ing Eng, Mahfud MD Buka-Bukaan, Sebut Panglima TNI,Menhan, Sampai Presiden Akan Pidanakan...

Menurut Din Syamsuddin tidak ada urgensi dalam pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Segera kita gugat UU Ibu Kota Negara (IKN) itu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Din di Jakarta, Kamis (20/1).

Menurutnya di masa Covid-19, di mana negara lebih berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar, yakni kesehatan dan ekonomi rakyatnya, daripada memindahkan ibu kota negara.

Dengan lilitan utang yang terus menggunung, keputusan memindahkan ibu kota adalah kebijakan yang tidak bijak.

Din Syamsuddin sangat menyesalkan jika demi keputusan memindahkan ibu kota hingga menjual aset negara di Jakarta.

Baca Juga: Lagi-Lagi Nama Pak Luhut Disebut, Ahok Akan Kalah Saing Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru?

Lebih dari itu, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengkhawatirkan kondisi lingkungan hidup yang terancam rusak demi keuntungan kaum oligarki.

"pemindahan ibu kota negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak," ucap Din Syamsuddin dengan suara lantang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: