Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke Polisi Masalah Bahasa Sunda, Siapa Sangka Arteria Dahlan Malah Jawab Begini

Dilaporkan ke Polisi Masalah Bahasa Sunda, Siapa Sangka Arteria Dahlan Malah Jawab Begini Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi -

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan rasial terhadap Suku Sunda. Arteria Dahlan pun menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait polemik pernyataannya yang menyangkut bahasa Sunda.

“Saya pasti patuh (datang jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu) saja saya patuh,” kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Dihadapan Foto Megawati, Arteria Dahlan Mengaku Dirinya...

Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut.

“Belum ada, dan saya juga belum tahu,” ujar Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan, laporan polisi itu berkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” ujar Ari.

Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlan, kendati politisi PDIP tersebut sudah meminta maaf.Proses hukum atas kasus ini harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan, tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum,” Ari kepada wartawan.

Baca Juga: Novel Bamukmin Blak-Blakan Soal Sidang Munarman, Sebut Banyak Rekayasa

Dia menyatakan, proses hukum harus dilanjutkan untuk membuat efek jera dan Arteria Dahlan tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. Selain melanjutkan proses hukum, ujar Aria Mulia Subagja, Majelis Adat Sunda juga menunggu sanksi DPP PDIP yang akan dijatuhkan kepada Arteria Dahlan.

“Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga. Kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: