Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Pada Tanggal...

Sah! Pemilu 2024 Akan Dilaksanakan Pada Tanggal... Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP akhirnya menyepakati tanggal Pemilu 2024 pada 14 Februari. Kesepakatan itu sebagaimana usulan yang disampaikan KPU dan pemerintah dalam rapatĀ  di Komisi II DPR siang ini.

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Doli sebagaumana kesimpulan rapat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Rizal Ramli Blak-Blakan, Sebut Bila Dirinya Jadi Presiden Akan Batalkan Proyek...

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sepakat dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

"Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujar Doli.

Komisi Pemiluhan Umum dan pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari sebagi hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Februari biasanya warga merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Pencoblosan hari Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut.

"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari," ujar Tito.

Baca Juga: Ingin Maju Pilpres 2024, Ruhut Sitompul Sebut Rizal Ramli Sableng dan Sedang Berhalusinasi

Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda waktu cukup menuju pilkada serentak November di tahun yang sama.

"Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Tito.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: