Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Jabar Bergerak Usut Dugaan Rasisme Arteria Dahlan, Ternyata oh Ternyata Polisi Sudah Periksa…

Polda Jabar Bergerak Usut Dugaan Rasisme Arteria Dahlan, Ternyata oh Ternyata Polisi Sudah Periksa… Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Barat mulai bergerak mengusut dugaan kasus rasial yang menyeret politisi  PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat Sunda.

Polda Jawa Barat pada Senin (24/1/2022) kemarin telah melakukan  berita acara interogasi (BAI) kepada pihak pelapor yakni Majelis adat Sunda. Laporan itu dilayangkan kelompok masyarakat ini pada 20 Januari 2022 lalu.

“Kemarin itu saya di BAI bahasanya, sampai pukul 21.00 wib, ditanya soal Pasal 156 lalu pasal 40 UU no 40 tahun 2008 tentang ras, oleh penyidik krimsus Polda Jabar,” kata Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja ketika dikonfirmasi Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Mempertanyakan Kenapa Megawati kok Diam Saja Hadapi Kelakuan Arteria Dahlan, Jelas-jelas...

Sejauh ini lanjut Ari, status perkara tersebut masih dalam tahap  penyelidikan polisi.  Polda Jawa Barat kata dia tengah melakukan pengemabangan terkait laporan itu.

“Masih penyelidikan, mungkin polisi akan pengembangan baru nanti ada kabar, ” jelasnya.

Ari juga menyinggung kembali soal hak imunitas terhadap anggota DPR RI, saat memberikan informasi perihal pelaporannya ke Polisi.

“Tinjauan ulang tentang hak imunitas, kita berikan penjelasan hak imunitas dalam hal apa, kalau misalnya dia berbicara perpecahan bangsa jangan ada imunitas dong. Kasus Arteria ini misalnya di Jabar ada demo gejolak sosial , harusnya anggota DPR RI menjaga UUD dan keberagaman, sehingga perihal imunitas tadi silahkan aja itu kewenangan penyidik, silahkan dirundingkan ke pimpinan,” jelasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: