Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lanjutan Persidangan Dugaan Terorisme Munarman, Saksi: Munarman Tidak Anti Pemerintah

Lanjutan Persidangan Dugaan Terorisme Munarman, Saksi: Munarman Tidak Anti Pemerintah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Munarman Aziz Yanuar berharap saksi-saksi meringankan yang dihadirkan kliennya bisa memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.

Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.

Alih-alih menjadi makin buruk, Aziz Yanuar menyebut kehadiran Munarman di FPI justru membawa kebaikan tersendiri.

"Justru membuat FPI quote on quote lebih humanis menjauhi tindakan pemerasan atau kekerasan," kata Aziz Yanuar di PN Jaktim, Senin (21/2).

Baca Juga: Berani Banget Abu Janda Kritik Menterinya Jokowi, Nicho Silalahi: Musuhi Pemikirannya Bukan Orangnya

Aziz Yanuar mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB atau sebelum sidang di skors karena waktu isoma, sudah ada dua saksi yang memberi keterangan di persidangan.

Dua saksi itu ialah L, yang mana telah memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.

Adapun, saksi kedua ialah M, seorang imam FPI DKI Jakarta.

Saksi L yang juga merupakan rekan seprofesi Munarman membantah segala tuduhan negatif terhadap terdakwa.

Menurut dia, Munarman tidak memiliki sifat antipemerintah seperti yang didakwakan jaksa.

"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH enggak ada sifat seperti itu. Enggak ada sifat antipemerintah, kekerasan, itu enggak ada," kata dia di persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: