Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Bikin Menag Yaqut Ketar-ketir: Gak Ada Sejarahnya Penista Agama Lolos dari Hukuman, Takbir!

PA 212 Bikin Menag Yaqut Ketar-ketir: Gak Ada Sejarahnya Penista Agama Lolos dari Hukuman, Takbir! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan massa dari kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengepung Kantor Kementerian Agama, di kawasan Thamrin Jakart Pusat Jumat (4/2/2022).

Unjuk rasa itu adalah betuk protes terhadap peryataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan dengan gonggongan anjing, itu menurut kelompok pimpinan Slamet Maarif ini sudah masuk kategori penodaan agama.

Dalam unjuk rasa tersebut,orator yang ada di atas mobil komando berapi-api mengecam tindakan Menag Yaqut, sang operaotor kemudian dengan lantang mengatakan, belum ada sejarahnya penista agama di Indonesia lolos dari jerat hukum. Untuk itu dia berjanji pihaknya bakal menggelar aksi demo berjilid-jilid sampai Menag Yaqut  diringkus polisi.

Baca Juga: Nggak Main-main PA 212, Kali Ini Geruduk Kemenag Sampaikan Tuntutan, Menag Yaqut Mohon Siap-siap!

"Tidak ada sejarahnya penista agama lolos dari hukum. Arswendo, Lia Eden,  Ahok, semua masuk. Maka aksi jangan berhenti sampai Yaqut masuk penjara," teriaknya seraya memekinan takbir.

“Allahuakbar!,” sahut pengunjuk rasa.

Pantaun Populis.id di lokasi, unjuk rasa ini turut diikuti oleh sejumlah kelompok ibu-ibu yang mengkalaim diri bagian dari PA 212, kelompok emak - emak ini juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi  kecaman buat Yaqut.

"Menteri Agama kok menghina agama? Copot dan tangkap Yaqut menyamakan azan dengan gonggongan anjing," demikian bunyi tulisan salah satu spanduk yang dibawa kelompok Ibu-ibu ini.

Adapun unjuk rasa kali ini menyuarakan tiga tuntutan, diantaanya adalah mendesak Yaqut segera mundur dari jabatannya, kemudian PA 212 juga meminta aparat segera memproses Yaqut dan segera menjebloskannya ke penjara.

Tuntutan terakhir adalah mendesak Yaqut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: