Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Milenial Dapat Jadi Potensi Angkat Kembali Sektor Properti

Milenial Dapat Jadi Potensi Angkat Kembali Sektor Properti Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP Rei) Paulus Totok Lusida mengungkapkan besarnya potensi mileinal untuk sektor properti di beberapa tahun mendatang.

Potensi tersebut tidak terlepas dari mayoritas milenial telah memiliki penghasilan sendiri dan lebih mumpuni dalam konteks edukasi.

Baca Juga: PT PP Properti Lakukan Perombakan Strategis dalam Hadapi Pemulihan Ekonomi

"Potensi milenial untuk properti sangat besar karena mayoritas sekarang berpenghasilan, memang milenial lebih mumpuni edukasinya secara rata-rara sehingga mereka lebih stabil dalam penghasilan dan mereka kebanyakan selama ini belum memiliki hunian," ujar Totok dalam acara webinar berjudul "Properti Sebagai Lokomotif PEN", Kamis (10/3/2022).

Totok mengatakan, dalam laporan penjualan REI menunjukan bahwa harga yang dilirik oleh kaum milenial berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. 

Hal tersebut menurutnya yang membuat pemerintah menerapkan PPN DTP di bawah Rp2 miliar. Pasalnya, pada range tersebutlah hunian yang paling banyak diminati oleh kaum milenial yang notabene menjadi penyumbang terbesar penduduk Indonesia.

"PPN DTP Rp2 miliar ke bawah karena Rp2 miliar ke bawah yang paling diminati sehingga multiplier effect timbul untuk usaha lain sehibgga pemulihan ekonomi nasional bisa tercapai," ujarnya.

Dengan begitu, Totok mengungkapkan tantangan bagi developer saat ini adalah bagaimana menangkap peluang pasar yang sesuai dengan kebutuhan milenial.

"Milenial sekarang terbesar itu di bawah Rp1 miliar yang mencapai 80 persen (keseluruhan pelanggan)," jelasnya.

Lanjutnya, untuk program rumah sederhana optimis dapat tercapai sesuai dengan keinginan dari pemerintah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti lonjakan harga besi hingga 2 kali lipat. "Kami butuhkan harga yang baru dan sampai sekarang belum keluar," ungkapnya.

Selain itu, bagaimana bisa untuk membiayai non fix income karena selama ini golongan tersebut agak sulit diberikan fasilitas kredit. Lebih lanjut, terkait perpanjangan restrukturisasi yang berakhir di Maret 2023 agar diperpanjang sampai dengan Maret 2024.

"Karena kalau kita selalu memberikan stimulus dengan relaksasi kredit itu tidak efektif harusnya sekaligus mau sampai kapan agar pengusaha, end user maupun development bisa merencanakan dengan matang terhadap program cashflow dia dan terhadap program outstanding kreditnya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: