Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara, Murid Habib Rizieq 'Meledak-ledak': Jaksa Luar Biasa Zalim!

Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara, Murid Habib Rizieq 'Meledak-ledak': Jaksa Luar Biasa Zalim! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 yang juga murid Habib Rizieq, Novel Bamukmin menyebutkan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme tidak masuk akal.

Novel menilai, tuntutan dari jaksa penuntut umum itu zalim.

"Jaksa luar biasa zalim, seolah sengaja mempertontonkan ketidakadilan dan kebodohan," tegas Novel dilansir dari GenPI.co, Selasa (15/3/2022).

Namun, pentolan 212 ini percaya kebenaran pasti akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Baca Juga: Ritual Kendi Jokowi di Ibu Kota Negara Disebut Simbol Tirani, Mundurnya Softbank Dikaitkan, Simak!

Novel menambahkan, seharusnya Munarman satu detik pun tak layak dipidana.

"Saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan sudah memberikan keterangan terperinci dan bisa dibuktikan," jelasnya.

Novel juga menyoroti kesaksian Ketua Joman Immanuel Ebenezer di dalam persidangan dengan memberikan pernyataan yang meringankan.

"Seharusnya jaksa lebih punya hati nurani karena jaksa bukan orang partai. Harusnya bisa tuntutan bebas murni," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: