Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Usia Ke-19 Tahun, FSPPB Komitmen Menjaga Kedaulatan Energi Nasional

Di Usia Ke-19 Tahun, FSPPB Komitmen Menjaga Kedaulatan Energi Nasional Kredit Foto: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merupakan wadah bagi para pekerja Pertamina grup yang menjadi anggota Serikat Pekerja Pertamina, telah memasuki usia ke-19 tahun pada 18 Maret 2022 ini. 

"Di usia FSPPB Ke-19 ini, FSPPB tetap semangat dan hadir menjaga kedaulatan energi Nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia," demikian ucap Presiden FSPPB 2021 - 2024 Arie Gumilar kepada media, Jumat (18/3/2022) di Jakarta.

Kedaulatan energi menjadi salah satu bagian kedaulatan dari sebuah negara. Patut dipahami bahwa suatu negara akan berdaulat paling tidak memiliki 3 kedaulatan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan energi, sambung Arie.

Baca Juga: Jika Harga Pertamax Tidak Naik, Beban Pertamina Bertambah

Apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat Undang-undang 1945 Pasal 33, yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara. Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Arie juga seraya mengingatkan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi.

“Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batubara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium, yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,” tegasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: