Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Bintang Puspayoga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Kunci Tumbuh Kembang Anak

Menteri PPPA Bintang Puspayoga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Kunci Tumbuh Kembang Anak Kredit Foto: Kementerian PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengingatkan pentingnya orangtua memberi perhatian pada tumbuh kembang anak dalam masa emasnya yaitu 1.000 hari pertama kehidupannya sejak dalam masa kandungan.

Menurut Menteri PPPA, salah satu isu dari kegagalan tumbuh kembang anak adalah stunting yang bersumber dari pola asuh, pola makan yang kurang baik dan sanitasi yang kurang layak. 

“Salah satu isu tumbuh kembang anak usia dini yang menjadi prioritas Pemerintah saat ini adalah stunting. Penurunan stunting di Indonesia dalam 8 tahun terakhir ini (2013-2021), masih berada di angka 2,0%. Khususnya tahun 2021, angka stunting adalah 24,4%. Padahal target RPJMN adalah penurunan sebesar 14%, atau 2,7% pertahun. Untuk itu kita perlu melakukan terobosan dalam mendorong ketepatan intervensi baik intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif,” ungkap Menteri PPPA dalam Webinar Nasional Cegah Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia secara virtual pada (17/3/2022).  

Baca Juga: Bayi Berusia Satu Tahun di Jeneponto Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan KPPPA

Data Studi Status Gizi Indonesia 2021 menunjukan, dari 34 Provinsi di Indonesia, yang mendapat kategori baik hanya 1 provinsi saja, yakni Provinsi Bali. Stunting itu sendiri menurut Menteri PPPA  bersumber dari pola asuh, pola makan yang kurang baik dan sanitasi yang kurang layak. Rendahnya kualitas pola asuh berkaitan dengan ketidaksiapan menjadi orang tua.  

“Di balik situasi gizi buruk tersebut terdapat fenomena sosial yang begitu menentukan tetapi ternyata justru kurang diperhatikan yaitu rendahnya kualitas pengasuhan. Pengasuhan yang buruk salah satunya dipicu oleh perkawinan usia anak," ujar Menteri PPPA.

Lebih lanjut, World Health Organization (WHO) menyebutkan, bahwa salah satu masalah stunting adalah karena tingginya pernikahan dini. Di samping resiko melahirkan bayi stunting, perkawinan anak sesungguhnya juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Perkawinan anak, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, untuk menyelesaikan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen, sinergi, dan kerjasama lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: