Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: BPKH Harus Susun Strategi Pengelolaan Dana Haji Lebih Baik

Wapres: BPKH Harus Susun Strategi Pengelolaan Dana Haji Lebih Baik Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk menyusun strategi pengelolaan haji yang tepat agar dana yang dititipkan umat dapat memberikan kemaslahatan dan berkelanjutan.

Menurut Wapres, BPKH sebagia lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji memiliki peran dan fungsi sebagai manager investasi atas dana haji yang dititipkan umat sebagai pengelola.

Baca Juga: Maruf Amin Dukung Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren

"BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji untuk menunaikan amanah tersebut agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Wapres menjelaskan, terdapat dua hal penting yang perlu menjadi perhatian BPKH dalam merancang strategi investasi. BPKH perlu melakukan pengkajian mendalam dan dapat memiliki berbagai opsi instrumen investasi haji agar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Dalam peningkatan dampak dapat dilakukan pada sektor yang mendukung keberhasilan penyelenggara ibadah haji, yakni akomodasi, transportasi, serta ready meal and services, juga terkait layanan kesehatan khususnya penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji pascapandemi Covid-19," ucap Wapres.

Selain itu, BPKH juga dapat melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang berkelanjutan, aman, mengedepankan prinsip lingkungan, sosial, serta tata kelola dan mendorong pengembangan keuangan social syariah Islamic social finance.

Dalam hal ini, integrasi kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam sebuah keputusan investasi sangat penting untuk dapat memberikan manfaat jangka panjang yang besar bagi masyarakat. Prinsip tersebut juga selaras dengan semangat Presidensi G20 untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu agenda prioritas di jalur keuangan.

"Konvergensi antara prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan keuangan Islam akan memungkinkan BPKH berinvestasi pada instrumen yang berbasis kepatuhan syariah dan memiliki manfaat berkelanjutan, sekaligus mendorong inisiatif amal," imbuh Wapres.

Oleh karena itu, instrumen investasi hijau maupun investasi biru seperti green atau blue sukuk perlu menjadi pilihan prioritas investasi BPKH ke depan. "Saya menilai isu ini perlu menjadi agenda pembahasan lebih lanjut bersama Islamic Development Bank yang telah menerapkannya dalam kerangka Sustainable Finance Framework," tambahnya.

Wapres juga menegaskan agar seluruh aksi yang telah dilakukan BPKH baik dalam investasi dan strategi pengelolaan lainnya untuk dapat dilanjutkan sehingga memberikan dampak yang nyata tidak hanya bagi para jemaah haji, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

"Saya berharap investasi ini terus dilanjutkan dan dilakukan juga dengan lembaga-lembaga lainnya, termasuk bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi BPKH dalam pemberdayaan umat serta pengembangan keuangan sosial syariah di Tanah Air," pungkas Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari penanganan pandemi Covid-19, ekonomi dan keuangan syariah terbukti tangguh dan dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tentang ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi bagian dari kebijakan ekonomi nasional. Di antaranya, melalui pengembangan secara komprehensif dengan pendekatan ekosistem yang tidak hanya fokus pada sisi keuangan, tetapi juga pada pengembangan pelaku usaha syariah di sektor ekonomi riil.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai bank sentral, Bank Indonesia mendukung pengembangan ini melalui tiga pilar utama.

"Sebagai bagian dari kebijakan kami di Bank Indonesia, kami mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui 3 pilar berikut. Pertama, pemberdayaan usaha syariah, khususnya usaha mikro dan kecil. Kedua, pendalaman tentang keuangan syariah, dan ketiga penelitian dan pendidikan untuk pengembangan ekonomi syariah," tutur Perry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: