Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah? Bukber Puasa Boleh Tapi Tidak Ngobrol, Satgas Covid-19: Ini Hal-hal Prinsip...

Hah? Bukber Puasa Boleh Tapi Tidak Ngobrol, Satgas Covid-19: Ini Hal-hal Prinsip... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mempersilakan masyarakat, khususnya umat Islam untuk melakukan kegiatan selama Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Asalkan, masyarakat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

"Prinsipnya, selama kita menjalankan protokol kesehatan dengan baik menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin cuci tangan, sebenarnya tidak apa-apa asal protokol kesehatan dijaga ketat," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dikutip dari Youtube FMB9ID_IKP pada Selasa, 29 Maret 2022.

Selain itu, Wiku mengatakan pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan nanti. Namun, kata dia, masyarakat harus irit bicara ketika mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: "Cuci Otak" Jadi Biang Kerok IDI Pecat dokter Terawan? Dahlan Iskan Blak-blakan: Rasanya...

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah bicara pada saat kita makan. Ini hal-hal prinsip kebersihan dan jangan lupa cuci tangan sebelum makan, supaya betul-betul kita selalu bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," jelas dia.

Selain itu, Wiku mengatakan masyarakat dalam beribadah berjamaah seperti salat wajib dan salat tarawih juga harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Misalnya, pastikan masjid tidak terlalu penuh dan tidak terlalu lama berada di dalam masjid sehingga potensi penularan menjadi besar.

"Caranya ventilasi masjid dibuka, tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi juga relatif terbatas, lainnya yang tidak bicara menggunakan masker saja," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah sudah berupaya memodifikasi sejumlah aturan pelaksanaan ibadah keagamaan selama dua tahun terakhir ini. Tentu, modifikasi ini dilakukan agar kegiatan keagamaan tidak terlalu tinggi resikonya untuk terjadinya penularan virus corona.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: