Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Harus Punya Sense of Crisis, Pengadaan Gorden Minta Dikaji Ulang

DPR Harus Punya Sense of Crisis, Pengadaan Gorden Minta Dikaji Ulang Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Agung Budi Santoso menyarankan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk mengkaji ulang pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.

Setjen menggarkan Rp48 miliar untuk groden rumah dinas anggota DPR. "Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi  harus lebih menghemat anggaran,” Kata Agung di Jakarta, kemarin.

Dia menilai DPR harus memiliki sense of crisis karena saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok. Terutama minyak goreng yang langka dan harganya tinggi.

Meski pengadaan gorden sudah direncanakan sejak lama, menurutnya sebaiknya Setjen DPR mencari waktu yang pas, agar masyarakat tidak menganggap kinerja DPR menghamburkan uang ditengah situasi sulit seperti sekarang ini. 
 
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan, semua harus lebih transparansi terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga: IDI "Tendang" dokter Terawan, Orang DPR Ingatkan Risiko Diambil Negara Lain: Jangan Sampai...

Seperti diketahui, DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan anggota DPR. Di mana satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.
 
Setjen DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada tahun 2009.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: