Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malika desak Wapres Cabut Pernyataan Wajib Booster Haram

Malika desak Wapres Cabut Pernyataan Wajib Booster Haram Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan massa yang tergabung dalam Malika (masyarakat peduli kebijakan), Kamis (31/3) menggelar aksi di depan Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat. Dalam aksinya tersebut Malika menuntut agar Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin membatalkan pernyataannya yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik asal masyarakat disuntik vaksin booster.

"Pernyataan Wapres menimbulkan kontroversi. Padahal beliau mantan Ketua MUI dan masih aktif sebagai dewan pertimbangan MUI," kata Aty Surati Koordinator Malika kepada wartawan, Kamis (31/3). 

"Sikap beliau tidak sejalan dengan semangat seruan MUI yang meminta Kemenkes untuk menyediakan vaksin booster yang telah mendapat fatwa halal," sambungnya. 

Malika pun mempertanyakan sikap atas seruan Wapres tersebut. "Wapres yang notabene adalah ulama justru malah akan membuat masyarakat disuntikan barang haram ke tubuhnya," tegasnya. 

Selain kepada Wapres, Malika juga mendesak agar pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan agar merevisi surat edaran nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai pilihan vaksin untuk booster. 

Lebih lanjut Malika juga menuntut agar pemerintah menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. 

"jangan bebani lagi masyarakat dengan harus test swab pcr ataupun antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai diadakannya pilihan vaksin booster halal," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: