Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamax 92 Naik, Sofyano: Aksi Pertamina Tidak Bertentangan dengan Undang-Undang

Pertamax 92 Naik, Sofyano: Aksi Pertamina Tidak Bertentangan dengan Undang-Undang Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Energi, Sofyano Zakaria ikut merespons aksi Pertamina yang menaikkan harga jual BBM Non Subsidi yakni Pertamax 92.

Menurut dia, dengan disesuaikannya harga jual Pertamax, aksi Pertamina tersebut tidak bertentangan dengan Undang Undang dan Peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Subholding Gas Pertamina Uji Coba Pemanfaatan CNG, Dukung Pemanfaatan Energi Bersih di Bali

“Ini harus dipahami oleh Publik” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2022).

Lanjutnya, ia mengatakan baik Badan Usaha swasta dan asing yang menjual BBM Non Susbsidi selama ini selalu menyesuaikan harga jual BBM Non Susbsidinya di level harga keekonomian yang jauh lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan badan usaha Pertamina Patra Niaga.

“Kenyataannya publik dan atau konsumen BBM di negeri ini tak menyoroti dan mempermasalahan ini” ujarnya lagi.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik, Ahok "Ditodong" Warganet: Pak Mohon...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: