Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Terima Ketumnya Dicap Kadrun Usai Pecat Terawan, Jubirnya IDI Langsung Pasang Badan!

Gak Terima Ketumnya Dicap Kadrun Usai Pecat Terawan, Jubirnya IDI Langsung Pasang Badan! Kredit Foto: Instagram/Adib Khumaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Narasi ‘kadrun’ atau kadal gurun ditujukan kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang baru periode 2022-2025 Adib Khumaidi yang baru saja dikukuhkan.

Narasi kadrun kepada Adib muncul usai pemecatan mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan dari keanggotaan IDI.

Baca Juga: Anggota DPR Pamer Terawan Kirim Dokter untuk Pejabat saat Covid-19, Netizen: Sakit Hati Bacanya

Terlebih lagi, Adib Khumaidi rangkap jabatan sebagai Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adib dikukuhkan sebagai Ketum PB IDI dari hasil Muktamar ke-31 yang dilakukan di Kota Banda Aceh, Sabtu 26 April 2022.

Adapun mekanisme pemilihan di IDI berbeda dengan organisasi lainnya.

Adib Khumaidi sedianya sudah terpilih menjadi Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-2018 di Samarinda pada tahun 2018 silam.

Selama periode 2018-2022, Adib Khumaidi menjabat sebagai wakil ketua PB IDI yang kemudian dikukuhkan menjadi Ketua PB IDI pada tahun 2022.

Selanjutnya untuk ketua umum periode 2025-2028 adalah Slamet Budiarto yang terpilih menjadi wakil ketua PB IDI periode 2022-2025.

Juru bicara Pengurus Besar IDI Beni Satria menyesalkan polemik jabatan Adib Khumaidi dan narasi kadrun. Padahal kata dia, pemecatan dr Terawan tidak berkaitan dengan politik tertentu.

“Jadi dr Adib yang dibilang ‘kadrun’ ini terpilihnya 2018, terpilih dia dengan persentase hampir 65 persen suara, kemudian itu yang memilih ketua IDI cabang seluruh Indonesia,” katanya dalam konferensi pers Jumat 1 April kemarin.

Beni menjelaskan, Adib terpilih pada tahun 2018, tapi dikukuhkan di 2022 Sebab sistem pemilihan IDI ini berbeda.

“Jadi di IDI itu ada sistem yang namanya President Elect, President Elect itu dia akan terpilih tiga tahun sebelumnya untuk mendampingi Ketua Umum, kemudian dia baru akan memilih,” jelas Beni.

Beni menegaskan dr Adib mendapat suara dari seluruh IDI cabang Indonesia dengan persentase melampaui 60 persen.

Beni juga tidak membantah dr Adib rangkap jabatan di MUI sebelum dikukuhkan jadi Ketum IDI.

Menurutnya, rangkap jabatan tidak bertentangan dengan dengan aturan organisasi IDI.

“Termasuk tidak memiliki korelasi maupun konflik internal di kedua organisasi tersebut,” katanya.

Baca Juga: Gak Nyangka! Terapi Cuci Otak Terawan Ternyata Dapat Pujian Pejabat, Eh Kata IDI Begini

“Jabatan di kepengurusan MUI yang diamanahkan ke beliau juga masih terkait profesi, yaitu kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: