Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Bersama BKPM Semangat Dorong Investasi Nasional, Berikut Paparannya

Bappenas Bersama BKPM Semangat Dorong Investasi Nasional, Berikut Paparannya Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama untuk mendorong investasi dalam rangka mendukung prioritas pembangunan nasional.

Demi mengembalikan trajectory ekonomi dalam Visi Indonesia 2045, yaitu target pertumbuhan ekonomi di angka 5,3% sampai dengan 5,9% dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 6,4% sampai dengan 7,9%, maka diperlukan adanya investasi Rp6.300 - 6.500 triliun. Di mana kontribusi swasta dan masyarakat diharapkan dapat mencapai 82,2% sampai 83,6% atau sekitar Rp5.400-an triliun di 2023.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Tunda Pemilu Bagus bagi Indonesia, Netizen: Konstitusi Kalah Demi Investasi

Suharso mengatakan, tahun depan untuk pertama kalinya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 akan mengintegrasikan rencana pembangunan nasional. Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi landasan bagi Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Investasi/BKPM dalam meningkatkan sinergi kedepannya.

"Yaitu bersama-sama mendorong agar Investasi lebih berkualitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas perekonomian serta memberikan ruang yang lebih luas bagi investasi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Suharso dalam acara penandatanganan MoU bersama Menteri Investasi, Kamis (31/3/2022).

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia juga ikut menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sebuah momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergi dengan Kementerian PPN/Bappenas, utamanya dalam delapan aspek.

Pertama, pertukaran data dan informasi khususnya terkait investasi. Kedua, penyusunan peta peluang investasi.

"Ketiga, Koordinasi dan konsultasi dalam rangka penyusunan investasi prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Keempat, mendorong pengembangan investasi berkelanjutan. Kelima, penyelarasan dan pelaksanaan kegiatan promosi investasi bersama," ujar Bahlil.

Bahlil melanjutkan, yang keenam, untuk mendorong kemudahan berusaha, perizinan investasi, serta pemberian fasilitas khusus dalam investasi pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketujuh, fasilitasi pelaksanaan percepatan realisasi investasi termasuk penyelesaian hambatan berusaha pada proyek investasi prioritas.

Dan yang terakhir, ke delapan, koordinasi pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka percepatan kegiatan investasi.

Baca Juga: Upaya Bappenas untuk Mengintegrasikan Data Bersama Kementerian Investasi

"Salah satu poin yang disepakati adalah pertukaran data, khususnya terkait dengan investasi, kemudian kolaborasi investasi di sektor strategis, khususnya hilirisasi," kata Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: