Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Andika Izinkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Respons Slamet Maarif PA 212: Semoga...

Jenderal Andika Izinkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Respons Slamet Maarif PA 212: Semoga... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, melayangkan kritik kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengaku heran Panglima bisa mengizinkan keturunan PKI ikut rekrutmen TNI.

“Semoga rakyat makin sadar kalau PKI atau Komunis itu bisa ada dan bangkit bahkan sangat kuat diduga sudah ada di sekitar kekuasaan,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Slamet mengaku heran terhadap pernyataan Panglima Andika Perkasa tersebut. Dia pun bertanya apakah Panglima Andika Perkasa sudah lupa TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965 tentang larangan PKI belum dicabut? Apakah ada jaminan anak keturunan PKI tidak berideologi komunis?

“Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI,” ucap dia.

Jika pun akan merekrut keturunan PKI yang ingin menjadi prajurit TNI, menurut Slamet, harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan melalui berbagai kajian yang cukup mendalam. Karena, kata dia, PKI pernah melakukan perbuatan kejam dan keji terhadap bangsa Indonesia.

Baca Juga: Eggi Sudjana "Meledak-ledak" Soal Anak Keturunan PKI di TNI: Saya Akan Menggugat Jenderal Andika!

“Ini tidak boleh diambil berdasarkan kemauan Panglima TNI secara Individu, namun perlu adanya konsultasi dengan banyak pihak termasuk para tokoh senior TNI yang sudah purnawirawan,” kata Slamet.

Slamet mengatakan, para senior atau purnawirawan TNI merupakan saksi sejarah, serta memahami betul kenapa pemerintah hingga saat ini tidak mencabut TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965. “Mungkin Panglima TNI lupa bahwa di bawah TAP MPRS Nomor 26 Tahun 1965 banyak Peraturan perundang-undangan turunannya yang berkaitan dengan PKI,” jelas Slamet.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh 212, Ciamis Nonop Hanafi. Menurut dia, PKI pernah membuat noda hitam pekat sejarah bangsa yang tidak akan bisa dihilangkan dari memori anak bangsa.

Dia menjelaskan, kekejaman PKI pada rakyat terutama pada umat Islam adalah fakta nyata yang tidak bisa disembunyikan. Karena itu, menurut dia, negara ini telah melarang ideologi komunis untuk bangkit kembali di negeri ini melalui Tap MPRS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: