Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak BLT Migor Era SBY sebab Buat Mental Rakyat Jadi Minta-Minta, Megawati Kok Diam Era Jokowi?

Tolak BLT Migor Era SBY sebab Buat Mental Rakyat Jadi Minta-Minta, Megawati Kok Diam Era Jokowi? Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Saiful Anam mengatakan, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat tegas menolak bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Hal yang sama juga diharapkan dilakukan PDIP terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pasalnya, saat ini Jokowi mengeluarkan kebijakan BLT sebagai langkah di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: Dapat Sorotan Tajam Pascapecat Terawan, Legislator PDIP: Bubarkan IDI Itu Suara Netizen

"Publik masih ingat Megawati menentang kebijakan BLT era SBY karena dianggap membuat mental rakyat jadi minta-minta," kata Saiful Anam di Jakarta, Senin (4/4).

"Sekarang justru menjadi senjata Jokowi meringankan beban masyarakat. Kok Megawati diam?" sambungnya.

Saiful menyarankan PDIP menggunakan hak interpelasi menolak BLT. Selain sebagai wujud konsistensi, penolakan juga untuk menunjukkan keberpihakan partai kepada rakyat kecil.

"Ini saatnya PDIP menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil atas mahalnya harga bahan pokok dan adanya kebijakan BLT yang tidak mendidik rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan mengucurkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April-Mei 2022.

Namun, BLT minyak goreng diberikan sekaligus Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata presiden Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: