Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Orang PKS Bongkar Habis Siasat Jokowi Kasih BLT Minyak Goreng: Ketidaktegasan Pemerintah

Ya Ampun... Orang PKS Bongkar Habis Siasat Jokowi Kasih BLT Minyak Goreng: Ketidaktegasan Pemerintah Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal itu sebagai imbas naiknya harga minyak goreng di pasaran. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menilai BLT memang kekinian dibutuhkan rakyat, namun menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng jauh lebih penting. 

"Dilihat dari permukaan, dengan BLT pemerintah seakan memihak pada rakyat. Namun kesulitan rakyat timbul karena ketidaktegasan pemerintah menertibkan para pemain kartel minyak goreng. Rakyat dan negara dirugikan karena alokasi dana APBN pada ujungnya dinikmati kartel minyak goreng," kata Amin dalam situs resmi fraksi PKS DPR RI, Selasa (5/4/2022). 

Amin mengatakan, dari info yang ia terima bahwa BLT minyak goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19. 

"Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin akibat tekanan kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan penanganan kemiskinan ekstrem," tuturnya. 

Baca Juga: Amien Rais Turun Gunung "Hajar" Jokowi dan Opung Luhut, Orang Partai Ummat: Mereka Biang Masalah

Amin menilai padahal jika pemerintah benar dan tegas dalam menindak mafia dan kartel minyak goreng, maka pengeluaran anggaran untuk BLT tidak perlu dilakukan. 

"Jika presiden tegas menjalankan UU dengan mengendalikan dan menertibkan praktik kartel dan mafia minyak goreng, negara tidak perlu mengeluarkan subsidi tambahan untuk BLT minyak goreng," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Amin juga meminta agar listrik, LPG, solar, dan bensin Pertalite tetap dipertahankan subsidinya oleh pemerintah. 

"Untuk menyelesaikan krisis minyak goreng Pemerintah seharusnya melaksanakan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU, dalam rekomendasi jangka pendek menyarankan agar pemerintah memperkuat pengendalian terhadap stok CPO sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation-Domestic Price Obligation (DMO-DPO)."

BLT Migor

Jokowi sebelumnya, mengumumkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan BLT minyak goreng untuk masyarakat. BLT yang bakal diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan. 

Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan mulai disalurkan mulai April 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: