Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ingatkan Tantangan yang Akan Dihadapi Masyarakat dalam Fase Digitalisasi

OJK Ingatkan Tantangan yang Akan Dihadapi Masyarakat dalam Fase Digitalisasi Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna menyambut dan menikmati pesatnya perkembangan teknologi melalui adanya digitalisasi terutama di sistem keuangan harus menjadi perhatian tersendiri untuk masyarakat.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyebut ada tiga tantangan yang akan dihadapi oleh konsumen dan masyarakat.

Baca Juga: Profil Lengkap Pantro Pander Silitonga, Calon Kuat Kepala Eksekutif IKNB OJK

Tantangan pertama adalah masyarakat perlu meningkatkan pemahamannya tentang digitalisasi, bukan hanya mengetahui manfaatnya yang luar biasa tetapi mereka juga harus paham terhadap risikonya.

"Serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dalam banyak kasus penipuan konsumen memberikan data atau informasi pribadi dan rahasia kepada penipu karena ketidaktahuan konsumen," ujar Tirta dalam Webinar Financial : Keuangan Digital Kian Canggih, Selasa (5/4/2022).

Tirta mengatakan, poin kedua adalah masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang digitalisasi produk dan layanan jasa keuangan sehingga bisa menggunakan secara optikal sekaligus memahami manfaat, risiko serta hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Ketiga, masyarakat juga harus bijak dan selalu berhati-hati dalam memilih produk atau layanan jasa keuangan termasuk dalam menyikapi tawaran investasi yang tidak logis yang semakin marak ditawarkan.

Pasalnya makin hari makin banyak saja masyarakat yang terjerat dalam investasi hingga gadai ilegal akibat minimnya literasi keuangan.

Baca Juga: Ingat! Bos Baru OJK Wajib Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan

"Hingga Februari 2022 satgas waspada investasi telah menutup hampir 1100 penawaean investasi ilegal, kemudian hampir 3,800 pinjol ilegal, dan 92 gadai ilegal ditutup oleh satgas waspada investasi," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: