Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Soal Vonis Munarman, Habib Rizieq Murka: Fitnah Keji!

Tak Terima Soal Vonis Munarman, Habib Rizieq Murka: Fitnah Keji! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab marah besar dan kecewa atas vonis terdakwa Munarman tiga tahun penjara.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Baca Juga: Hasil Ngabuburit di Rumah Megawati, Menag Yaqut: Saya Belajar Cara Berpolitik Tanpa Baper

“Beliau menyatakan bahwa tidak satu hari pun pantas di hukum dan ini adalah fitnah keji," kata Aziz.

Dia mengatakan, Habib Rizieq berharap agar Munarman bersama keluarga bisa tabah dalam menerima kenyataan tersebut.

“Beliau mendoakan Pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya dan seluruh rekan-rekannya dan hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir,” ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa dengan kurungan delapan tahun penjara.

Baca Juga: Berani Betul! Sorot Tajam Megawati Soal Minyak Goreng, PA 212: Sudah Sepuh, Bentar Lagi Meninggal

Terdakwa Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: