Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulyanto PKS Nggak Main-main Kali Ini Ingatkan Menperin Soal Minyak Goreng: Siap-siap Aja!

Mulyanto PKS Nggak Main-main Kali Ini Ingatkan Menperin Soal Minyak Goreng: Siap-siap Aja! Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setumpuk masalah minyak goreng di Indonesia masih belum jelas kapan selesainya. Meski Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, kebijakan itu justru dinilai beberapa pihak ke arah negatif.

BLT tersebut dinilai sebagai kalahnya pemerintah oleh para mafia dalam mengurus pengelolaan pangan khususnya minyak goreng.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga terlibat dalam penangnan masalah minyak goreng ini. Bahkan jajarannya mengaku mendapat temuan berupa ketidakpatuhan.

Atas kondisi ini, Dr. H. Mulyanto M. Eng, Wakil Ketua FPKS DPR RI beranggapan bahwa Menperin harus tegas dan berani memberi sanksi tegas kepada pengusaha minyak goreng yang berani “bermain-main”.

“Menperin jangan sungkan memberi sanksi kepada mereka sebagai terapi kejut agar berikutnya mau mengikuti aturan,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima wartaekonomi.co.id, dikutip Kamis (7/4/22).

Baca Juga: Dicecar Refly Harun “Mahasiswa Demo Nggak Angkat Isu Presidential Threshold” Ini Kata Ketua BEM UI

Mulyanto pun menyoroti harga minyak gorengkhususnya curah yang menurutnya saat ini masih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Berdasarkan data pantauan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional (Rabu, 6 April) harga rata-rata nasional migor curah adalah seharga Rp.20.000 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp. 22.850; Rp. 22.800; Rp. 20.300; dan Rp. 20.700,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg. Artinya harga migor curah masih belum aman-terkendali,” jelas Mulyanto.

Dengan dibentuknya Satgas Migor Curah, Mulyanto sekali lagi menegaskan bahwa Menperin ataupun Polri jangan segan-segan untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang menyimpang dan merugikan keuangan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: