Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsisten Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Nggak Main-main Kali Ini: Sebuah Keprihatinan...

Konsisten Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Nggak Main-main Kali Ini: Sebuah Keprihatinan... Kredit Foto: Twitter/mas__piyuuu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masih ingat Ruslan Buton? mantan anggota TNI yang dipenjara 7 bulan karena membuat surat terbuka dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya?

Ya, Ruslan Buton muncul lagi di depan publik setelah keluar dari penjara.

Sikap Ruslan Buton tidak berubah. Mantan prajurit TNI berpangkat kapten itu tetap ingin Jokowi mundur.

Ruslan menyatakan akan ikut menggelar aksi demonstrasi pada 11 April 2022, pekan depan.

“Di republik ini yang menjadi sebuah keprihatinan atau catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” tegas Ruslan.

Hal itu dikatakan Buton saat berbincang dengan ahli hukum tata negara Refly Harun yang disiarkan secara live melalu kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (7/4).

Baca Juga: Kali Ini Nggak Belain Jokowi, Ngabalin Sampai ke Bareskrim Gegara Hal Ini: Keluarga Saya Terganggu!

Refly Harun sampai tersentak kaget mendengar pernyataan Ruslan.

“Uh, sampai separah itu ya,” kata Refly Harun.

“Iya. Di mana sekarang kita mendapatkan kejujuran? Mari kita mendapatkan kebenaran dan keadilan,” kata Ruslan.

Ia menegaskan bahwa kejujuran, kebenaran dan keadilan di republik ini hanya sebatas casing.

“Semuanya hanya atas nama, casingnya saja jujur, benar dan adil, tetapi pelaksanaannya tidak ada. Ini memprihatinkan,” kata Ruslan.

Refly Harun lantas menanyakan berapa anggota Ruslan yang akan turun melakukan aksi demonstrasi pada 11 April 2022.

“Saya tidak perlu sampaikan di sini. Artinya sebagai anak bangsa yang sifatnya nanti memungkinkan untuk hadir, hadir,” jelas Ruslan.

Ruslan sendiri memastikan dirinya akan hadir dalam aksi demonstrasi tersebut.

Diketahui, Ruslan sempat dipenjara selama 7 bulan karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, menghina penguasa, atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Ruslan sebelumnya membuat surat terbuka dan meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri. Ia menilai Jokowi gagal menyelamatkan warga di tengah pandemi Covid-19.

Selain surat terbuka, Ruslan juga meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri lewat video yang viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: