Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih dari 2.000 Pria Ukraina Lari dari Wajib Militer, Rusia Terima Untungnya

Lebih dari 2.000 Pria Ukraina Lari dari Wajib Militer, Rusia Terima Untungnya Kredit Foto: Reuters/Zohra Bensemra
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Badan penjaga perbatasan Ukraina mengatakan bahwa sekitar 2.200 pria Ukraina usia wajib bertempur telah ditahan pada Ahad (10/4/2022). Mereka mencoba meninggalkan negara itu dengan melanggar aturan darurat militer.

Lembaga itu mengatakan beberapa dari mereka yang ditahan telah menggunakan dokumen palsu. Sedangkan yang lainnya mencoba menyuap penjaga perbatasan untuk keluar dari negara itu. Bahkan, beberapa orang telah ditemukan meninggal dunia ketika mencoba menyeberangi pegunungan Carpathian dalam cuaca buruk, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Diduduki Pasukan Elite Rusia, Kuburan Masal Ditemukan di Buzova

Pemberlakukan aturan darurat militer di Ukraina membuat para pria yang berusia antara 18 dan 60 tahun dilarang meninggalkan negara itu. Mereka mendapatkan kewajiban untuk ikut berperang melawan pasukan militer Rusia yang masuk ke negara itu.

Selain itu, militer Ukraina mengatakan Rusia telah meningkatkan kekuatannya dan mencoba menyelidiki pertahanan Ukraina. Komando militer Ukraina mengatakan, pasukan Rusia terus berupaya untuk menghancurkan pertahanan Ukraina di dekat Izyum, tenggara Kharkiv.

Rusia dilaporkan telah mengirim bala bantuan ke Izyum sambil melanjutkan penembakan di Kharkiv. Militer Ukraina menyatakan, Rusia juga melanjutkan upaya untuk menguasai Mariupol, pelabuhan Laut Azov yang telah dikepung oleh pasukan Rusia selama hampir satu bulan.

Setelah upaya Rusia untuk merebut Kiev dan kota-kota besar lainnya di timur laut Ukraina gagal, pejabat Ukraina dan Barat memperkirakan Rusia akan melancarkan serangan baru di Ukraina timur. Wilayah timur merupakan tempat separatis yang didukung Rusia telah memerangi pasukan Ukraina selama delapan tahun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: