Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Strategi Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Capai Kinerja Positif

Strategi Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Capai Kinerja Positif Kredit Foto: Maybank Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS Maybank Indonesia) belum lama ini melaporkan hasil kinerja keuangan dan terus meningkat secara konsisten.

Berdasarkan laporan keuangan Maybank Indonesia untuk tahun keuangan 2021, UUS Maybank Indonesia mencatat pertumbuhan laba sebelum pajak (PBT) UUS yang melonjak sebesar 52,8% menjadi Rp450 miliar pada Desember 2021 dari Rp295 miliar pada tahun sebelumnya.

Tidak hanya pertumbuhan laba, tetapi total aset UUS Maybank Indonesia pun mencatat kenaikan sebesar 11,2% menjadi Rp39,22 triliun pada Desember 2021 dari Rp35,26 triliun pada tahun sebelumnya, sehingga pencapaian ini menyumbang sebesar 25% porsi aset terhadap induk. 

Penerapan strategi ‘Shariah First’ secara konsisten memberikan kontribusi secara signifikan pada kinerja UUS Maybank Indonesia  yang mengedepankan solusi keuangan Syariah dengan menggunakan pendekatan leveraged model, di mana UUS dapat mendayagunakan seluruh sumber daya dan jaringan Bank induknya yang telah ada.  

Romy Buchari, Head Syariah Maybank Indonesia mengatakan, penerapan strategi Shariah First telah terbukti mampu menyumbang secara signifikan aset sebesar 25% dan laba sebesar 30% terhadap total aset Maybank Indonesia, bahkan persentase yang dikontribusikan atas aset tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional. Selain segmen retail dan UKM, UUS Maybank Indonesia juga membiayai sejumlah proyek strategis di berbagai bidang yaitu infrastruktur, transportasi, produksi, dll. 

"Melalui model bisnis unit usaha syariah, kami dapat memberikan jangkauan pelayanan syariah yang lebih luas dan effisien, bagi semua nasabah dari berbagai latar belakang ekonomi maupun sosial di seluruh Indonesia," jelas Romy, dalam siaran media, Rabu (13/4/2022). 

Kinerja positif ini tentunya menyuguhkan perspektif baru dalam memandang kebijakan spin-off yang akan diberlakukan terhadap seluruh existing UUS di Indonesia, dimana kebijakan ini mewajibkan pemisahan UUS dari bank induk konvensionalnya.

Mengutip dari sebuah artikel di majalah Infobank  edisi Maret, 2022, dikatakan bahwa di dalam industri perbankan rata-rata pertumbuhan UUS mampu dengan cepat menandingi pertumbuhan rata-rata bank umum syariah (BUS).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: