Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Masalah Minyak Goreng, Rian Ernest Ungkap 3 Alasan Mendag Lutfi Harus Dicopot, Simak!

Imbas Masalah Minyak Goreng, Rian Ernest Ungkap 3 Alasan Mendag Lutfi Harus Dicopot, Simak! Kredit Foto: Twitter/jurnascom
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah minyak goreng yang melanda Indonesia bebrapa waktu belakangan ini memasuki babak baru. Hal ini karena Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sejumlah tersangka salah satunya dari lingkungan Kementerian Perdangangan (Kemendag) sendiri.

Sedari awal masalah ini memang Kemendag mendapat sorotan tajam, imbasnya Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi habis-habisa dihujani kritik.

Desakan agar Mendag Lutfi dicopot pun menggema salah satu pihak yang menyuarakan hal ini adalah Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest.

Paling tidak, ada 3 alasan menurut Ernest mengapa Mendag Lutfi harus dicopot dari jabatannya di Kabinet Jokowi.

Baca Juga: Hengkang dari PSI, Refly Harun Puji Sepak Terjang Tsamara Amany: Beruntung Sekali di Usia yang…

Pertama, Mendag Lutfi dianggap tidak siap antisipasi kenaikan harga minyak goreng. Menurut Ernest, semenjak awal Mendag tidak melakukan antisipasi dengan tepat sehingga masalah minyak goreng jadi semakin parah.

Ernest menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang dinilai sudah terjadi di akhir tahun 2021.

Sejumlah langkah yang Mendag lakukan dinilai tidak efektif sebut saja penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) namun dipasaran hal itu tidaklah terlaksana.

“Taktik dan strategi Menteri Luitfi tidaklah jitu,” ujar Ernest di Cokro TV, Dikutip Jumat (22/4/22).

Kedua, Mendag Lutfi merasa kalah melawan Mafia Minyak Goreng. Ernest juga menyoroti kembali langkah penanganan masalah minyak goreng dengan menggandeng sejumlah pihak, sayangnya hal itu juga tidak efektif.

Bahkan saat akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Mendag Lutfi untuk beri kejelasan menegani masalah yang terjadi, dia pun menonjolkan “kepasrahan”.

“Sampai-sampai di depan DPR, Pak Lutfi bilang ‘Maaf nggak mampu menghadapi mafia minyak goreng’, miris nggak sih setingkat menteri, pembantu presiden nggaik bisa mengatasi permasalahan ini,” lanjut Ernest.

Ketiga, Tersangka yang berasal dari lingkup Kemendag sendiri. Sebagaimana diketahui “anak buah” Mendag Lutfi yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: