Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Kepulangan 12 Ribu PMI, BP2MI Mantapkan Persiapan Jelang Idul Fitri

Antisipasi Kepulangan 12 Ribu PMI, BP2MI Mantapkan Persiapan Jelang Idul Fitri Kredit Foto: Muhammad Syahrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

BP2MI mengatakan telah memantau pergerakan kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H. Total PMI yang tercatat ada 12.134 orang yang tersebar di 24 negara, sesuai kontrak kerja yang akan berakhir Mei 2022.

"BP2MI memantau PMI yang akan pulang ke Indonesia, yang diperkirakan meningkat di bulan Mei 2022. Dalam proyeksi, Taiwan menjadi negara pertama dengan jumlah PMI terbanyak," papar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Mantap! Capaian Kerja BP2MI Diapresiasi DPR

Taiwan adalah negara dengan jumlah kepulangan PMI terbanyak yakni dengan total 6.023 orang. Tempat kedua adalah Hong Kong dengan total 3.760 PMI, selanjutnya Korea Selatan (1.741) dan yang terakhir dari 21 negara lainnya yakni 610 orang.

“PMI terbanyak yang akan kembali ke Indonesia sesuai dengan berakhirnya kontrak, adalah dari negara Taiwan sebanyak 6.023 PMI, Hongkong sejumlah 3.760 PMI, Korea Selatan sejumlah 1.741 PMI, dan 610 PMI yang berasal dari 21 negara lainnya,” jelasnya.

Kepulangan para PMI dari luar negeri telah diatur sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 tahun 2022 tertanggal 5 April 2022. Dalam surat edaran disebutkan tiga jalur masuk viar laut, darat dan udara. 

Jalur masuk PMI dari laut terdapat delapan pelabuhan laut, dari darat ada tiga pos lintas batas negara (PLBN), dan yang terakhir dari udara melalui tiga bandar udara.

Para PMI wajib mengikuti tiga persyaratan atau ketentuan agar dapat kembali memasuki wilayah Indonesia melalui entry point.

Yang pertama PMI harus mengikuti ketentuan protokol kesehatan, kedua PMI sebagai pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan terakhir wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Ia menyambung, terhitung 1 Januari hingga 12 April 2022, sebanyak 64.811 PMI telah kembali ke Indonesia di masa pandemi Covid-19, dengan skema penempatan Private to Private (P to P) sejumlah 59.917 PMI, Government to Government (G to G) sejumlah 2.845 PMI, perseorangan sejumlah 1.902 PMI, serta Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) sejumlah 147 PMI.

Tak hanya itu, BP2MI turut menyediakan shelter sebagai penampungan sementara bagi para PMI sebelum pulang ke kampung halaman. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: