Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lancarkan Arus Mudik, Sistem One Way dan Gage Mulai Berlaku

Lancarkan Arus Mudik, Sistem One Way dan Gage Mulai Berlaku Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri siap melaksanakan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dan ganjil genap (gage) di jalur tol Pantura Jawa. Hal ini dilakukan guna memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

"Sistem 'one way' dan gage akan dilaksanakan bersamaan pada 28 April hingga 8 Mei," kata Brigjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Dirkamsel Korlantas Polri.

Baca Juga: Penting! Polisi Ingatkan Pemudik di Jalur Selatan Cianjur Waspada Jalan Rusak

Menurut Dirkamsel Korlantas Polri itu, sistem one way dan gage pada masa mudik akan diterapkan mulai dari Tol Cikampek hingga Tol Kalikungkung, Semarang, pada 28 April-1 Mei 2022. Sedangkan pada arus balik dilaksanakan dari Tol Kalikungkung hingga Tol Cikampek, pada 6-8 Mei 2022.

"Pada pelaksanaan sistem one way itu juga dilaksanakan sistem ganjil genap (gage) di tol. Kendaraan yang tidak sesuai pada saat itu akan diarahkan ke luar jalur tol," kata Brigjen Pol. Chryshnanda.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetya, M.Hum, M.Si. M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. Hendro Suhartyono mengatakan, kebijakan memperbolehkan mudik Lebaran 2022 merupakan upaya negara dalam menggenapkan kebahagiaan masyarakat di Hari Raya Idul Fitri, setelah dua kali dilarang karena pencegahan penyebaran Covid 19.

Namun demikian, menurut Kadiv Humas Polri, ada kecemasan yang membayangi, yaiti melonjaknya kasus Covid 1o paska mudik lebaran.

"Karena itu, masyarakay yang akan mudik harus mengikuti ketentuan, di antaranya harus memenuhi ketentian jumlah vaksin yang telah diterima," tegas Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: