Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sebut Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Kalau...

Jokowi Sebut Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Kalau... Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau dirinya bakal kembali membuka larangan apabila kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.

Jokowi tidak menutupi kalau negara masih butuh melakukan ekspor untuk mendapatkan sumber pemasukan negara.

Baca Juga: Tegas! Menag Yaqut Ancam Sanksi Tegas Bawahannya Jika...

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Akan tetapi, untuk saat ini Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama. Ia mau kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama empat bulan harus segera dihentikan.

Jokowi menyadari kalau langkah untuk melarang ekspor minyak goreng itu menyebabkan dampak negatif. Seperti misalnya saja memunculkan potensi pengurangan hasil panen petani yang tidak terserap.

"Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," tuturnya.

Baca Juga: Ekspor CPO Resmi Disetop, Jokowi: Prioritaskan Minyak Goreng untuk Dalam Negeri

Karena itu, Kepala Negara ingin agar para pelaku industri minyak sawit bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," pinta Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: