Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pada Cuap-cuap Kritik Larangan Ekspor Minyak Goreng, Begini Loh Maksud Presiden Jokowi

Pada Cuap-cuap Kritik Larangan Ekspor Minyak Goreng, Begini Loh Maksud Presiden Jokowi Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, seperti crude palm oil (CPO).

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan itu diambil untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Pasalnya, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat menjadi yang utama.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Bisa Saja Dicabut, Jokowi Akui Negara Butuh Pemasukan

"Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/4/2024.

Adapun larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diambil setelah Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pada Jumat (22/4).

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Jokowi pun mengakui bahwa larangan ini memang menimbulkan dampak negatif. 

"Berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap," kata Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jokowi menegaskan akan terus memantau kebijakan tersebut sampai ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: