Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prof Budi Santosa Sebut Perempuan Berjilbab Manusia Gurun, DPR: Sudah Memojokkan Agama Tertentu!

Prof Budi Santosa Sebut Perempuan Berjilbab Manusia Gurun, DPR: Sudah Memojokkan Agama Tertentu! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI mengecam keras pernyataan guru besar sekaligus Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang menyinggung SARA dalam proses seleksi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Pernyataan guru besar di laman media sosial tersebut menyinggung penggunaan ‘tudung kepala’ dan atribut keagamaan lainnya terhadap 12 mahasiswi yang diwawancarainya dalam beasiswa studi lanjut.

Baca Juga: Prof Budi Santosa Sebut Perempuan Berjilbab Manusia Gurun, PKS: Tak Patut Apalagi Akademisi!

“Pernyataan tersebut sangat diskriminatif terhadap mahasiswa berjilbab. Dan tentunya ini sangat disayangkan karena ini muncul dari seorang rektor dan profesor yang notabenenya kaum berpendidikan,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal kepada awak media, Sabtu (30/4/2022).

Illiza menilai seharusnya seorang rektor mencerminkan mencerminkan sikap dan tindakan yang santun, serta wawasan keilmuan yang luas bukan justru memperlihatkan tindakan Xenophobia (ketakutan terhadap sesuatu yang asing). 

Ia menambahkan guru besar tersebut seakan dengan sengaja melakukan pembedaan berdasarkan ras, dan ini juga menimbulkan kebencian pada golongan tertentu.

Baca Juga: DPR Minta Langkah Konsistensi Penetapan Harga Minyak Goreng

"Pernyataan itu sudah memojokkan agama tertentu, karena diketahui bahwa agama yang memerintahkan untuk menutup kepala adalah agama Islam dan itu berani diungkapkan di negara yang mayoritas muslim,” ujar Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: