Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Saran Kapolri dan Menteri-PANRB, Mendagri Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH

Dukung Saran Kapolri dan Menteri-PANRB, Mendagri Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). 

WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022). Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022). 

Baca Juga: Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan Imbas Arus Balik Mudik, Kapolri Imbau Terapkan WFH

Oleh karena itu, Mendagri telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing. 

Menurut Mendagri, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut. 

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/5/2022). 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

Menurut Menteri PANRB, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Lagi pula pelaksanaan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa WFH selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: