Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Covid-19 Terus Membaik, Luhut Pandjaitan Tegaskan PPKM Jawa-Bali Tetap Berlaku

Meski Covid-19 Terus Membaik, Luhut Pandjaitan Tegaskan PPKM Jawa-Bali Tetap Berlaku Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air terus membaik, pemerintah masih akan terus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Makna Politik Pertemuan Jokowi dengan Megawati, Pengamat: Mega Tangkap Sinyal Jokowi Tidak Dukung...

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” kata Luhut di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung itu, Luhut juga menyampaikan perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Ia juga menyebutkan, dengan kondisi pandemi yang terus membaik, aturan PPKM juga akan terus dipermudah dan dilonggarkan.

“Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga: Nahloh, Salat Idulfitri di JIS Dinilai Bikin Anies Baswedan Rugi karena...

Meski begitu, lanjut Luhut, pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan tetap akan dipantau.

Dia juga menghimbau, untuk mengurangi risiko adanya penularan, WFH selama beberapa waktu ke depan harus dioptimalkan.

“Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: