Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Ungkap Ada 38 Perusahaan yang Tengah Antri Masuk Bursa, Ini Daftarnya

Bursa Ungkap Ada 38 Perusahaan yang Tengah Antri Masuk Bursa, Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini adas ebanyak 38 perusahaan yang tengah antri untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di pasar modal. 

“Sampai dengan tanggal 10 Mei 2022 masih terdapat 38 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI dan salah satunya adalah afiliasi BUMN,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Selasa (11/5/2022). 

Baca Juga: Pasar IPO Global Mengalami Perlambatan Signifikan di Q1 2022

Nyoman menyebut bahwa ke 38 perusahan tersebut berasal dari berbagai sektor antara lain 2 perusahaan basic materials, 2 perusahaan industrials, 4 perusahaan transportation & logistic, 7 perusahaan consumer non-cyclicals, 7 perusahaan consumer cyclicals, 2 perusahaan technology, 2 perusahaan healthcare, 3 perusahaan energy, 4 perusahaan properties & real estate, dan 5 perusahaan infrastructures

Sayangnya, Nyoman masih enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan yang tengah melakukan proses IPO. “Terkait dengan nama calon Perusahaan Tercatat, BEI belum dapat menyampaikan sampai dengan calon Perusahaan Tercatat tersebut mendapatkan ijin publikasi dari OJK,” ucap Nyoman. 

Baca Juga: Ada Miliarder Hong Kong yang Raup Untung Jumbo dari IPO GoTo, Siapakah Dia?

Ia menuturkan bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia yanhg terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI mendukung para pengusaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana memperoleh pendanaan. 

“Dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke pasar modal, diharapkan dapat meningkatkan citra perusahaan dan profesionalisme, meningkatkan kinerja perusahaan, meraih insentif pajak, dan juga mempercepat implementasi Good Corporate Governance (GCG),” tutup Nyoman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: