Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Layanan, Sistem Rujukan Puskesmas Surabaya Diperbarui

Percepat Layanan, Sistem Rujukan Puskesmas Surabaya Diperbarui Kredit Foto: Edelweiss Hospital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna memastikan percepatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya bakal melakukan perbaikan sistem antrean, rekam medis, dan rujukan secara online di puskesmas setempat.

Wali Kota Eri Cahyadi meyakini perbaikan pada sistem pelayanan secara online, layanan kesehatan bisa lebih cepat.

"Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan,” katanya, kemarin.

Ia melanjutkan, dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS.

“Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” tegasnya.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Layani 256.528 Pemudik

Eri pun meminta Dinkes Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

“Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: